Penampakan Uang Rp 1,3 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Kasus Minyak Goreng
Rabu, 02 Juli 2025 - 18:47 WIB
A
A
A
Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (kedua kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah), Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kedua kiri), Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat (kanan), dan Kasubid Kehumasan Puspenkum Kejagung Andrie Wahyu Setiawan (kiri) menunjukkan uang hasil penyitaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp1,3 triliun lebih di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya. Penyitaan yang tersebut merupakan langkah Kejagung dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp1,3 triliun lebih di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya. Penyitaan yang tersebut merupakan langkah Kejagung dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
(sra)