Peringati HUT ke-117, Ikatan Notaris Indonesia Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Hukum
Selasa, 01 Juli 2025 - 18:04 WIB
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Notaris Indonesia (INI) resmi memperingati hari jadinya yang ke-117, menandai lebih dari satu abad peran strategis notaris dalam menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi”, INI menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan relevan di tengah transformasi teknologi yang pesat.
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menegaskan bahwa digitalisasi bukan ancaman, tetapi peluang untuk memajukan pelayanan hukum.
“Era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang bagi profesi notaris untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas dalam pelayanan. Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi dan literasi digital,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, dalam peringatan HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Sejak terbitnya SK Menteri Hukum RI No. AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025, yang menyelesaikan kendala internal organisasi, INI terus memperkuat posisinya sebagai wadah profesional notaris yang menjunjung etika, kualitas, dan pengembangan keilmuan.
Dalam konteks digitalisasi, INI berkomitmen untuk:
Mendorong digitalisasi layanan kenotariatan yang tetap menjaga legalitas dan kerahasiaan.
Menyediakan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi.
Berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatan digital.
Menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan untuk membangun sistem hukum digital yang inklusif dan terpercaya.
Sebagai bagian dari perayaan HUT ke-117, INI menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis, antara lain:
Dukungan Program Koperasi Merah Putih:
Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengungkapkan dari sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) yang telah dibentuk, 95 persen di antaranya telah memiliki akta pendirian koperasi yang sah.
“INI turut aktif dalam pelaksanaan program nasional pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam pembentukan akta pendirian. Saat ini telah mencapai sekitar 95% dari target 80.000 koperasi yang direncanakan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, dalam peringatan HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menurut Irfan, Kopdes/kel Merah Putih yang belum mendapatkan akta notaris, rata-rata terkendala masalah geografis serta infratsruktur. Daerah-daerah yang sulit terjangkau internet serta kondisi geografisnya yang belum memadai tentunya akan terus dipacu agar Kopdes/Kel Merah Putih di daerah seperti ini bisa cepat memiiki akta pendirian koperasi.
“Kami menargetkan pada tanggal 12 Juli 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki akta pendirian koperasi. Sehingga program Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan optimal,” kata Irfan.
INI aktif dalam pembuatan akta pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang saat ini telah mencapai 90% dari target 80.000 koperasi. Ini menjadi bentuk nyata kontribusi notaris terhadap ekonomi kerakyatan.
Kegiatan lain dalam rangka HUT INI yaitu Notarace, kegiatan publik yang meliputi: Lomba lari 10K, 5K, dan Fun Walk 2,5K, “Hallo Not”, layanan konsultasi hukum gratis dan Pendampingan pembuatan Perseroan Perorangan secara langsung kepada masyarakat
Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya menegaskan peran notaris sebagai garda depan pelayanan hukum, tetapi juga menunjukkan wajah baru profesi notaris yang inklusif, adaptif, dan terhubung langsung dengan masyarakat.
Ikatan Notaris Indonesia berharap momentum peringatan HUT ke-117 ini dapat menjadi titik tolak kolaborasi yang lebih luas antara notaris, pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum nasional yang modern, digital, dan berpihak pada kepastian serta keadilan.
Dengan mengusung tema “Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi”, INI menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan relevan di tengah transformasi teknologi yang pesat.
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menegaskan bahwa digitalisasi bukan ancaman, tetapi peluang untuk memajukan pelayanan hukum.
“Era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang bagi profesi notaris untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas dalam pelayanan. Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi dan literasi digital,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, dalam peringatan HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Sejak terbitnya SK Menteri Hukum RI No. AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025, yang menyelesaikan kendala internal organisasi, INI terus memperkuat posisinya sebagai wadah profesional notaris yang menjunjung etika, kualitas, dan pengembangan keilmuan.
Dalam konteks digitalisasi, INI berkomitmen untuk:
Mendorong digitalisasi layanan kenotariatan yang tetap menjaga legalitas dan kerahasiaan.
Menyediakan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi.
Berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatan digital.
Menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan untuk membangun sistem hukum digital yang inklusif dan terpercaya.
Sebagai bagian dari perayaan HUT ke-117, INI menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis, antara lain:
Dukungan Program Koperasi Merah Putih:
Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengungkapkan dari sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) yang telah dibentuk, 95 persen di antaranya telah memiliki akta pendirian koperasi yang sah.
“INI turut aktif dalam pelaksanaan program nasional pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam pembentukan akta pendirian. Saat ini telah mencapai sekitar 95% dari target 80.000 koperasi yang direncanakan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, dalam peringatan HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menurut Irfan, Kopdes/kel Merah Putih yang belum mendapatkan akta notaris, rata-rata terkendala masalah geografis serta infratsruktur. Daerah-daerah yang sulit terjangkau internet serta kondisi geografisnya yang belum memadai tentunya akan terus dipacu agar Kopdes/Kel Merah Putih di daerah seperti ini bisa cepat memiiki akta pendirian koperasi.
“Kami menargetkan pada tanggal 12 Juli 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki akta pendirian koperasi. Sehingga program Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan optimal,” kata Irfan.
INI aktif dalam pembuatan akta pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang saat ini telah mencapai 90% dari target 80.000 koperasi. Ini menjadi bentuk nyata kontribusi notaris terhadap ekonomi kerakyatan.
Kegiatan lain dalam rangka HUT INI yaitu Notarace, kegiatan publik yang meliputi: Lomba lari 10K, 5K, dan Fun Walk 2,5K, “Hallo Not”, layanan konsultasi hukum gratis dan Pendampingan pembuatan Perseroan Perorangan secara langsung kepada masyarakat
Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya menegaskan peran notaris sebagai garda depan pelayanan hukum, tetapi juga menunjukkan wajah baru profesi notaris yang inklusif, adaptif, dan terhubung langsung dengan masyarakat.
Ikatan Notaris Indonesia berharap momentum peringatan HUT ke-117 ini dapat menjadi titik tolak kolaborasi yang lebih luas antara notaris, pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum nasional yang modern, digital, dan berpihak pada kepastian serta keadilan.
(sra)