Gugatan Korban Asap...
1/7
Massa aksi yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi menyikapi putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang untuk tidak menerima gugatan belasan korban kabut asap dan gugatan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap tiga perusahaan kayuPT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Jumat (4/7/2025) di depan kantor pengadilan.
Gugatan Korban Asap...
2/7
Massa aksi yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi menyikapi putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang untuk tidak menerima gugatan belasan korban kabut asap dan gugatan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap tiga perusahaan kayuPT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Jumat (4/7/2025) di depan kantor pengadilan.
Gugatan Korban Asap...
3/7
Massa aksi yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi menyikapi putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang untuk tidak menerima gugatan belasan korban kabut asap dan gugatan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap tiga perusahaan kayuPT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Jumat (4/7/2025) di depan kantor pengadilan.
Gugatan Korban Asap...
4/7
Aksi diam dan tabur bunga sebagai simbol gugurnya keadilan bagi korban kabut asap.
Gugatan Korban Asap...
5/7
Aksi diam dan tabur bunga sebagai simbol gugurnya keadilan bagi korban kabut asap.
Gugatan Korban Asap...
6/7
Putusan yang diunggah melalui laman e-Court PN Palembang pada 3 Juli 2025, menurut mereka telah mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta mengerdilkan ruang perjuangan warga untuk mencari keadilan.
Gugatan Korban Asap...
7/7
Putusan yang diunggah melalui laman e-Court PN Palembang pada 3 Juli 2025, menurut mereka telah mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta mengerdilkan ruang perjuangan warga untuk mencari keadilan.
Gugatan Korban Asap...
Gugatan Korban Asap...
Gugatan Korban Asap...
Gugatan Korban Asap...
Gugatan Korban Asap...
Gugatan Korban Asap...
Gugatan Korban Asap...

Gugatan Korban Asap Ditolak, Massa Gelar Aksi Diam di PN Palembang

Jum'at, 04 Juli 2025 - 22:18 WIB
A A A

Massa aksi dari Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) menggelar aksi diam dan tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Jumat (4/7/2025), sebagai respons atas putusan PN Palembang yang menolak gugatan belasan korban kabut asap dan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap tiga perusahaan kayu—PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries.

Aksi simbolik ini menyuarakan duka atas gugurnya keadilan bagi korban kabut asap. Menurut massa, putusan yang diunggah di laman e-Court PN Palembang pada 3 Juli 2025 mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Tim kuasa hukum menyatakan akan mempelajari salinan putusan resmi—yang hingga kini belum diterbitkan—dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk banding.

(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Potret Saksi Ahli di...
Potret Saksi Ahli di Sidang Gugatan Kabut Asap
Bentrok Massa Aksi vs...
Bentrok Massa Aksi vs Polisi, Asap Gas Air Mata Penuhi Jalanan
Potret Warga Bersaksi...
Potret Warga Bersaksi Atas Gugatan Kasus Kabut Asap di Sumsel
Kabut Asap Menyelimuti...
Kabut Asap Menyelimuti Kota Palembang
Dilanda Bencana Kabut...
Dilanda Bencana Kabut Asap, Warga Palembang Gelar Salat Meminta Hujan
Bencana Kabut Asap di...
Bencana Kabut Asap di Palembang Kian Parah
Foto Terkini
Inovasi Baru Indomie...
Inovasi Baru Indomie Hadir Lewat Varian Goreng Cabe Ijo
15 jam yang lalu
FJGS 2026 Resmi Dibuka,...
FJGS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Besar hingga Pameran UMKM
18 jam yang lalu
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
21 jam yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
21 jam yang lalu
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
22 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
23 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny