Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi, bersama jajaran pimpinan tinggi BPIP melakukan audiensi strategis dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Pertemuan ini merupakan langkah lanjutan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP), yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Dalam audiensi tersebut, Prof. Yudian didampingi oleh Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina, S.H., S.E., M.M.; Sekretaris Utama, Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B.; Deputi Bidang Pengkajian Materi, Dr. Surahno, S.H., M.Hum.; serta Kepala Biro Hukum BPIP.
Audiensi diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, di kantor Kemenkumham, Jakarta. Pertemuan ini mencerminkan sinergi antar lembaga negara dalam memperkuat landasan hukum kelembagaan BPIP untuk mendukung aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Yudian menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat dukungan terhadap pengesahan RUU BPIP.
"Kami berkunjung ke sini sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat pengesahan RUU BPIP sebagai landasan hukum dalam membumikan nilai-nilai Pancasila," ujar Prof. Yudian.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pengesahan RUU BPIP, serta menekankan pentingnya pengawalan yang berkelanjutan oleh semua pihak terkait.
"Kementerian Hukum dan HAM sangat mendukung langkah BPIP. Proses ini harus terus dikawal bersama Badan Legislasi agar percepatan pengesahan dapat tercapai," tegas Dr. Supratman.
Sekretaris Utama BPIP, Dr. Tonny Agung Arifianto, menjelaskan bahwa RUU BPIP saat ini memiliki struktur yang lebih fokus dibandingkan versi sebelumnya.
"RUU BPIP yang baru berbeda dari versi terdahulu. Kini fokusnya murni pada aspek kelembagaan, terdiri atas 7 bab dan 17 pasal," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari empat RUU yang masuk dalam prioritas Prolegnas 2025, RUU BPIP merupakan yang paling siap baik dari segi substansi maupun administrasi.
"Saat ini terdapat empat RUU prioritas, dan RUU BPIP adalah yang paling siap secara substansi dan administrasi," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian Materi BPIP, Dr. Surahno, menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini merupakan inisiatif Badan Legislasi DPR RI, yang mendapat dukungan intensif dari tim tenaga ahli.
"RUU ini merupakan inisiatif Badan Legislasi, dan saat ini kami bersama para tenaga ahli terus mempersiapkan seluruh dokumen dan substansi yang diperlukan," jelasnya.
Menutup pertemuan, Menteri Hukum dan HAM kembali menegaskan pentingnya penyelesaian draf RUU BPIP agar proses legislasi berjalan efektif hingga tahap pengesahan di tingkat Presiden.
"Kami siap mendukung penuh. Yang terpenting, penyusunan drafnya harus segera diselesaikan agar proses dari Badan Legislasi hingga ke Presiden dapat berjalan lancar," pungkas Dr. Supratman.