24 Saksi dan 103 Barang Bukti, Diplomat Muda Arya Daru Meninggal karena Bunuh Diri
Rabu, 30 Juli 2025 - 11:03 WIB
A
A
A
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan 103 barang bukti, kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan diduga tidak melibatkan pihak lain. Dengan demikian, ADP meninggal akibat bunuh diri bukan dibunuh.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan 103 barang bukti, kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan diduga tidak melibatkan pihak lain. Dengan demikian, ADP meninggal akibat bunuh diri bukan dibunuh.
(sra)