KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta di DJKA Medan
Senin, 01 Desember 2025 - 22:12 WIB
A
A
A
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kedua kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (kedua kanan) dihadirkan saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). KPK menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Medan.
Foto : Arif Julianto
(sra)