Polda Jateng Amankan...
1/4
Polres Tegal di back up Polda Jateng mengamankan terduga pelaku penyebaran video berinisial JAK (43), warga Kelurahan Kertajaya Surabaya, Rt 03 / XI Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.?
Polda Jateng Amankan...
2/4
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna didampingi Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto dan Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang menggelar kasus perkara dugaan tindak pidana penyebaran video Azan Jihad, di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/12/2020).
Polda Jateng Amankan...
3/4
Pelaku dinilai telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dengan media elektronik berupa video pendek berdurasi 1 menit 12 detik.
Polda Jateng Amankan...
4/4
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah handphone merek Samsung A51 warna hitam, 1 buah handphone Vivo S5 warna hitam dan 1 buah barang bukti elektronik berupa akun youtube dengan nama akun AGUNG MUJAHID Adapun pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu Pasal 45 A ayat 2 JO Pasal 28 A ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Polda Jateng Amankan...
Polda Jateng Amankan...
Polda Jateng Amankan...
Polda Jateng Amankan...

Polda Jateng Amankan Pelaku Penyebaran Video Adzan Jihad

Senin, 07 Desember 2020 - 17:09 WIB
A A A
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna didampingi Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto dan Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang menggelar kasus perkara dugaan tindak pidana penyebaran video Azan Jihad, di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (07/12/2020).

Polres Tegal di back up Polda Jateng mengamankan terduga pelaku penyebaran video berinisial JAK (43), warga Kelurahan Kertajaya Surabaya, Rt 03 / XI Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.??Pelaku dinilai telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dengan media elektronik berupa video pendek berdurasi 1 menit 12 detik menampilkan seruan atau ajakan jihad yang diunggah pada media sosial Youtube oleh akun Youtube Agung Mujahid dengan judul Seruan Jihad.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah handphone merek Samsung A51 warna hitam, 1 buah handphone Vivo S5 warna hitam dan 1 buah barang bukti elektronik berupa akun youtube dengan nama akun “AGUNG MUJAHID" Adapun pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu Pasal 45 A ayat 2 JO Pasal 28 A ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dan Amankan 386 Tersangka
Polda Jateng Kerahkan...
Polda Jateng Kerahkan Belasan Ribu Personel Amankan Natal dan Tahun Baru
Polda Jateng Kerahkan...
Polda Jateng Kerahkan Puluhan Ribu Personel Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Puluhan Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
Polda Jateng Siap Amankan...
Polda Jateng Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2024 di Jawa Tengah
Foto Terkini
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
9 jam yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
9 jam yang lalu
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
15 jam yang lalu
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
15 jam yang lalu
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
1 hari yang lalu
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026