MK Kabulkan Sebagian...
1/4
Musisi Arman Maulana (kanan) selaku pemohon didampingi Marcell Siahaan (kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan.
MK Kabulkan Sebagian...
2/4
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
MK Kabulkan Sebagian...
3/4
MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan.
MK Kabulkan Sebagian...
4/4
MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan.
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian...

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Hak Cipta

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:41 WIB
A A A
Musisi Arman Maulana (kanan) selaku pemohon didampingi Marcell Siahaan (kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
MK Gelar Sidang Uji...
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Sidang UU Hak Cipta...
Sidang UU Hak Cipta Digelar, MK Dengarkan Pandangan DPR dan Pemerintah
Dear Buruh, MK Tolak...
Dear Buruh, MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja Nih
Pakai Tandu, KSBSI Serahkan...
Pakai Tandu, KSBSI Serahkan Bukti Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK
Ratusan Buruh Sujud...
Ratusan Buruh Sujud Syukur Usai MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Soal UU Cipta Kerja
KSPSI Desak Jokowi Cabut...
KSPSI Desak Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Foto Terkini
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
5 jam yang lalu
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
5 jam yang lalu
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
1 hari yang lalu
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
1 hari yang lalu
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
1 hari yang lalu
Medan Ekstrem Tak Surutkan...
Medan Ekstrem Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga dalam Pekerjaan Sasaran Fisik
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Fraksi Gerindra : Perdagangan...
Fraksi Gerindra : Perdagangan Karbon Harus Mampu Jadi Instrumen Dekarbonisasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng