Menkomdigi Luncurkan PM 07/2026, XLSMART Dukung Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik
Rabu, 28 Januari 2026 - 09:26 WIB
A
A
A
Ki-ka: Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid berbincang dengan Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, pada acara Peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 07 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Menggunakan Biometric Face Recognition di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Penerapan teknologi Biometric Face Rocognition ini merupakan bagian dari kewajiban operator yang diamanatkan oleh PM07/2026 Komdigi yang bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data pelanggan dan mencegah penyalahgunaan nomor, sekaligus memperkuat keamanan serta perlindungan data pelanggan.
Penerapan teknologi Biometric Face Rocognition ini merupakan bagian dari kewajiban operator yang diamanatkan oleh PM07/2026 Komdigi yang bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data pelanggan dan mencegah penyalahgunaan nomor, sekaligus memperkuat keamanan serta perlindungan data pelanggan.
(sra)