Kasus Hilangnya Dana...
1/3
Kuasa hukum nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Krisna Murti
Kasus Hilangnya Dana...
2/3
Pengacara korban, Krisna Murti mengatakan, mediasi kali ini berakhir tanpa hasil. Pihak Mirae menolak menjalani mediasi dan memilih menempuh jalur arbitrase.
Kasus Hilangnya Dana...
3/3
Pengacara korban, Krisna Murti mengatakan, mediasi kali ini berakhir tanpa hasil. Pihak Mirae menolak menjalani mediasi dan memilih menempuh jalur arbitrase.
Kasus Hilangnya Dana...
Kasus Hilangnya Dana...
Kasus Hilangnya Dana...

Kasus Hilangnya Dana Nasabah Puluhan Miliar Mirae Sekuritas, Mediasi di LAPS SJK Gagal

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:12 WIB
A A A
Jakarta - Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menggelar mediasi antara PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan para nasabahnya yang mengalami kehilangan dana investasi. Mediasi ini sebagai tindak lanjut penyelesaian perkara dugaan ilegal akses yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengacara korban, Krisna Murti mengatakan, mediasi kali ini berakhir tanpa hasil. Pihak Mirae menolak menjalani mediasi dan memilih menempuh jalur arbitrase.

"Hasil pertemuan tadi dengan pihak Mirae, bahwa Mirae tetap ngotot mau menempuh jalur arbritase," kata Krisna usai memenuhi undangan LAPS SJK di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Krisna menilai, Mirae seharusnya Mirae berada bersama para nasabahnya yang kehilangan dana investasi. Namun yang terjadi seolah kedua pihak saling berhadapan.

"Permintaan kita sederhana mengembalikan portofolio itu menjadi asalnya, tapi pihak Mirae menganggapnya seolah sudah berseberangan dengan kita, seolah terkotak-kotak dengan pihak mereka. Kita tidak sedang berhadapan, bahwa kita korban," ucapnya.

Krisna menjelaskan, para nasabah kehilangan dana puluhan miliar. Sedangkan Mirae adalah perusahaan yang menaungi para nasabah. Seharusnya kedua belah pihak bersama dalam mencari solusi.

Keputusan mengambil jalur arbitrase pun dianggap tidak bijak. Sebab, dalam proses arbitrase juga akan diawali dengan mediasi.

"Tadi dijelaskan oleh LAPS kalau menempuh arbitrase juga akan ada mediasi terlebih dahulu. Kenapa tidak mediasi di sini dulu. Kalau di sini deadlock kan enak masuk forum arbitrasenya," lanjutnya.

Melihat kondisi ini, Krisna berharap agar proses hukum di Bareskrim Polri bisa segera tuntas. Setelah itu, pihak korban akan mengambil langkah lanjutan yang berkaitan dengan perkara perdata.

"Kita berharap laporan di Bareskrim bisa cepat selesai. Tadi LAPS juga menyampaikan ini ditunggu oleh pasar modal, kasus Mirae ini bagaimana penyelesaiannya. Harus ada kepastian," pungkasnya.

Di tempat sama, pengacara korban lainnya, Aloy Ferdinand menambahkan, dalam proses mediasi dengan LAPS SJK, pihak Mirae sempat menyampaikan keberatan terkait laporan polisi tersebut. Namun, Aloy menegaskan hal itu adalah hak kliennya.

"Tadi mereka komplain ada LP itu hak kami, karena Mirae menyarankan upaya kepada kami tapi di sini kan mereka seolah-olah diam seperti korban-korban lain juga diarahkan ke arbitrase akhirnya tidak berdaya. Tadi terlihat sekali tidak ada negosiasi tetap kekeh lewat arbitrase," tandasnya.

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu mengatakan, kasus dugaan ilegal akses ini tengah dilakukan investigasi bersama OJK. Investigasi turut melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

”Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae Asset.

Mirae menegaskan akan melakukan langkah hukum bila ditemukan indikasi tindakan yang merugikan perusahaan tanpa dasar yang jelas. Mirae juga menegaskan platform, sistem, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku.

”Kami juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah akses yang tidak sah,” lanjut Mirae Asset.

Sebelumnya, warga bernama Irman beserta beberapa orang lainnya melaporkan kasus dugaan ilegal akses akun sekuritas kepada Bareskrim Polri pada Jumat (28/11). Mereka mengaku kehilangan dana investasi hingga Rp 71 miliar. Bila ditotal dengan aset milik beberapa korban lain, dana lenyap mencapai Rp 90 miliar.

Laporan dugaan ilegal akses tersebut sudah tercatat di Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi bernomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, pelapor menggunakan beberapa pasal. Diantaranya pasal dugaan tindak pidana ilegal akses atau transfer dana, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Grab Indonesia Bagikan...
Grab Indonesia Bagikan Dana Rp20 Miliar untuk Puluhan Ribu Mitra Pengemudi dan Merchant
Sinergi Moxa dan Mandiri...
Sinergi Moxa dan Mandiri Sekuritas Hadirkan Kemudahan Investasi Reksa Dana
Bahana Sekuritas Gandeng...
Bahana Sekuritas Gandeng Eastspring Indonesia, Hadirkan 7 Produk Reksa Dana Unggulan
Pembayaran klaim Rp1,3...
Pembayaran klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah
Resmi IPO, Flok Group...
Resmi IPO, Flok Group Raih Dana Rp57 Miliar
Pembayaran Klaim Tutup...
Pembayaran Klaim Tutup Usia Rp 2 Miliar Kepada Nasabah
Foto Terkini
Mahasiswa Trisakti dan...
Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Gaungkan Kembali Tritura di Depan DPR RI
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
4 jam yang lalu
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
23 jam yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
1 hari yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
1 hari yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
CoZi LASIK, Inovasi...
CoZi LASIK, Inovasi Terbaru JEC Menteng untuk Penglihatan Lebih Baik
Karyawan dan Simpatisan...
Karyawan dan Simpatisan Hotel Sultan Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Dukung Prabowo, AMPPI...
Dukung Prabowo, AMPPI Soroti Kelanjutan MBG dan Pemberantasan Korupsi