JK Tiba di Bareskrim, Akui Datang untuk Melapor
Rabu, 08 April 2026 - 12:02 WIB
A
A
A
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada wartawan, Jusuf Kalla hanya menyebut kedatangannya untuk melapor, tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait laporan yang dimaksud.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Jusuf Kalla telah melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu berkaitan dengan tudingan bahwa dirinya menggelontorkan dana Rp5 miliar dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dan telah dilayangkan ke Mabes Polri pada 6 April 2026.
Foto: Aldhi Chandra Setiawan
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada wartawan, Jusuf Kalla hanya menyebut kedatangannya untuk melapor, tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait laporan yang dimaksud.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Jusuf Kalla telah melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu berkaitan dengan tudingan bahwa dirinya menggelontorkan dana Rp5 miliar dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dan telah dilayangkan ke Mabes Polri pada 6 April 2026.
Foto: Aldhi Chandra Setiawan
(sra)