Kolaborasi Strategis, Lalamove Perkuat Perlindungan di Sektor Logistik dan Ride - Hailing
Selasa, 21 April 2026 - 17:22 WIB
A
A
A
(kiri–kanan) Direktur Utama Qoala for Enterprise Ian Ramelan, Chief Distribution Officer Tokio Marine Indonesia Heryudi, dan Managing Director Lalamove Indonesia Andito Prakoso berfoto bersama usai peluncuran kolaborasi perlindungan perjalanan bagi mitra pengemudi dan pengguna di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Kolaborasi ini menghadirkan perlindungan asuransi perjalanan guna meningkatkan rasa aman dan kepercayaan dalam setiap aktivitas pengantaran dan mobilitas. Lalamove memperkuat perlindungan bagi pengguna dan mitra melalui kerja sama strategis bersama Tokio Marine Indonesia dan Qoala. Inisiatif ini memberikan jaminan keselamatan bagi mitra pengemudi saat menjalankan tugas pengantaran dan penjemputan, sekaligus menghadirkan perlindungan bagi pengguna dari berbagai risiko selama perjalanan.
Melalui kerja sama ini, Lalamove menghadirkan perlindungan Group Personal Accident yang mencakup berbagai risiko selama perjalanan dan pengantaran, baik bagi mitra pengemudi maupun pengguna layanan Lalamove Ride. Manfaat perlindungan meliputi kejadian kecelakaan yang membutuhkan pertolongan medis hingga menyebabkan kematian, dengan nilai pertanggungan hingga Rp50.000.000, termasuk santunan meninggal dunia, cacat tetap, serta penggantian biaya pengobatan sesuai ketentuan polis yang berlaku.
Kolaborasi ini menghadirkan perlindungan asuransi perjalanan guna meningkatkan rasa aman dan kepercayaan dalam setiap aktivitas pengantaran dan mobilitas. Lalamove memperkuat perlindungan bagi pengguna dan mitra melalui kerja sama strategis bersama Tokio Marine Indonesia dan Qoala. Inisiatif ini memberikan jaminan keselamatan bagi mitra pengemudi saat menjalankan tugas pengantaran dan penjemputan, sekaligus menghadirkan perlindungan bagi pengguna dari berbagai risiko selama perjalanan.
Melalui kerja sama ini, Lalamove menghadirkan perlindungan Group Personal Accident yang mencakup berbagai risiko selama perjalanan dan pengantaran, baik bagi mitra pengemudi maupun pengguna layanan Lalamove Ride. Manfaat perlindungan meliputi kejadian kecelakaan yang membutuhkan pertolongan medis hingga menyebabkan kematian, dengan nilai pertanggungan hingga Rp50.000.000, termasuk santunan meninggal dunia, cacat tetap, serta penggantian biaya pengobatan sesuai ketentuan polis yang berlaku.
(sra)