Polda Jateng Ungkap...
1/5
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BU, warga Boyolali, yang diduga melakukan pencurian di tujuh gereja, lima diantaranya telah dilaporkan secara resmi.
Polda Jateng Ungkap...
2/5
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BU, warga Boyolali, yang diduga melakukan pencurian di tujuh gereja, lima diantaranya telah dilaporkan secara resmi.
Polda Jateng Ungkap...
3/5
Kasubdit 3 Jatanras AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan menyasar gereja yang sepi dan minim pengawasan. Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tujuh gereja, dua di Boyolali dan lima di Kabupaten Semarang selama kurun waktu bulan Maret hingga April 2026, jelasnya dalam gelar pengungkapan kasus di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Rabu (6/5/2026).
Polda Jateng Ungkap...
4/5
Kasubdit 3 Jatanras AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan menyasar gereja yang sepi dan minim pengawasan. Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tujuh gereja, dua di Boyolali dan lima di Kabupaten Semarang selama kurun waktu bulan Maret hingga April 2026, jelasnya dalam gelar pengungkapan kasus di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Rabu (6/5/2026).
Polda Jateng Ungkap...
5/5
Kasubdit 3 Jatanras AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan menyasar gereja yang sepi dan minim pengawasan. Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tujuh gereja, dua di Boyolali dan lima di Kabupaten Semarang selama kurun waktu bulan Maret hingga April 2026, jelasnya dalam gelar pengungkapan kasus di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Rabu (6/5/2026).
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja Kabupaten Semarang dan Boyolali

Rabu, 06 Mei 2026 - 18:54 WIB
A A A
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BU, warga Boyolali, yang diduga melakukan pencurian di tujuh gereja, lima diantaranya telah dilaporkan secara resmi.



Kasubdit 3 Jatanras AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan menyasar gereja yang sepi dan minim pengawasan. “Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tujuh gereja, dua di Boyolali dan lima di Kabupaten Semarang selama kurun waktu bulan Maret hingga April 2026,” jelasnya dalam gelar pengungkapan kasus di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Rabu (6/5/2026).



Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi bronjong. Berbekal aplikasi peta di smartphone, pelaku mencari sejumlah gereja dan melakukan survei. Bila didapati gereja minim pengawasan, masuk ke dalam gereja secara paksa dengan merusak pintu atau jendela menggunakan alat sederhana, kemudian mengambil peralatan musik dan elektronik untuk dibawa pulang.



Maraknya kasus pencurian di sejumlah gereja tersebut membuat Tim Jatanras Polda Jateng ikut turun tangan membantu pengungkapan kasus. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak penjualan barang hasil curian melalui media sosial hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Boyolali. Sebagian barang bukti diketahui telah dijual, sementara sisanya berhasil diamankan dari rumah pelaku. Total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 151 juta. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara. “Motif pelaku karena faktor ekonomi, dengan sasaran alat musik dan elektronik yang dinilai mudah dijual,” ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHP Baru tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyebut pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan tempat ibadah. Dia mengimbau pengelola rumah ibadah untuk meningkatkan sistem pengamanan serta mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli barang dengan harga tidak wajar. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah membeli barang dengan harga jauh di bawah pasaran karena berpotensi merupakan hasil kejahatan,” ujarnya.



FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Satgas Pangan Polda...
Satgas Pangan Polda Jateng Ungkap Produksi Mie Berformalin Berkapasitas 1,5 Ton per Hari di Boyolali
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan LPG
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dan Amankan 386 Tersangka
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang
Foto Terkini
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
6 jam yang lalu
Empat Siswa Raih Gelar...
Empat Siswa Raih Gelar Absolute Winner, Indonesia Juara Umum STEMCO Math Global Round 2026
7 jam yang lalu
Perkuat Kontrol Operasional...
Perkuat Kontrol Operasional dan Costing, ABC Kogen Dairy Transformasikan ERP bersama TMS Consulting
7 jam yang lalu
CASH Bidik Penguatan...
CASH Bidik Penguatan Ekosistem Merchant melalui Kolaborasi dan Inovasi
11 jam yang lalu
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Teriakkan Takbir dan Kepalkan Tangan Saat Turun dari Mobil Tahanan
17 jam yang lalu
Pramono Janjikan Perbaikan...
Pramono Janjikan Perbaikan Skatepark Dukuh Atas
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
Mahasiswa Trisakti dan...
Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Gaungkan Kembali Tritura di Depan DPR RI
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Teriakkan Takbir dan Kepalkan Tangan Saat Turun dari Mobil Tahanan
Liga Aspal U-13 Hadirkan...
Liga Aspal U-13 Hadirkan Semangat Sepak Bola di Tengah Keterbatasan Ruang Bermain
Pameran Menyibak Kabut...
Pameran Menyibak Kabut Angkat 100 Tahun Kelahiran Pelukis Zaini
Antrean Panjang Pengunjung...
Antrean Panjang Pengunjung di Pintu Masuk Jakarta Fair 2026