Polda Jateng Ungkap...
1/6
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memperlihatkan barang bukti berupa obat dan jamu ilegal saat konferensi pers di Loby Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Selasa (18/8/2020).
Polda Jateng Ungkap...
2/6
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memperlihatkan barang bukti berupa obat dan jamu ilegal saat konferensi pers di Loby Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Selasa (18/8/2020).
Polda Jateng Ungkap...
3/6
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pengedaran home industri jamu ilegal di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Polda Jateng Ungkap...
4/6
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pengedaran home industri jamu ilegal di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Polda Jateng Ungkap...
5/6
Barang bukti yang diamankan diantaranya 9.000 kapsul warna merah kosong, 4 kantong berisi bubuk racikan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul, jamu sachet plastik sebanyak 2 roll dan 1.200 renteng, sachet kertas 700 lembar, kotak karton 900 kotak, hanger karton 60 hanger.
Polda Jateng Ungkap...
6/6
Barang bukti yang diamankan diantaranya 9.000 kapsul warna merah kosong, 4 kantong berisi bubuk racikan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul, jamu sachet plastik sebanyak 2 roll dan 1.200 renteng, sachet kertas 700 lembar, kotak karton 900 kotak, hanger karton 60 hanger.
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:44 WIB
A A A
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memperlihatkan barang bukti berupa obat dan jamu ilegal saat konferensi pers di Loby Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Selasa (18/8/2020). Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pengedaran home industri jamu ilegal di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Lokasi pembuatan jamu ilegal di Dusun Karang RT 08 RW 06 Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap. Tersangka berinisial AR (55) berperan dalam memasukan serbuk jamu kedalam kapsul dan dikemas tanpa ijin. Sedangkan tersangka EH (27) sebagai pemodal serta penyiapan bahan baku dan meracik jamu tanpa ijin.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 9.000 kapsul warna merah kosong, 4 kantong berisi bubuk racikan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul, jamu sachet plastik sebanyak 2 roll dan 1.200 renteng, sachet kertas 700 lembar, kotak karton 900 kotak, hanger karton 60 hanger. Kemudian 2 buah mesin pres, 1 ember, 2 tampah plastik, 2 tampah bumbu dan 2 sendok yang digunakan pelaku sebagai alat produksi.

Bahan jadi yang diamankan yaitu 23.039 kapsul berbagai merk dalam kemasan siap edar, bubuk sebanyak 150 sachet deangan rincian 1 kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dewasa merk Gatot Kaca, 6 kotak kopi jantan.

Dirresnarkoba Polda Jateng membeberkan isi yang terkandung dalam obat dan jamu yang diproduksi kedua tersangka sangat berbahaya untuk manusia. Isi dari obat dan jamu yang beredar tersebut yaitu kencur, gula, tepung, kopi, jahe, dan tepung.

Dalam gelar perkara tersebut, Ditresnarkoba Jateng juga mengungkap pengedaran narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja di Kota Semarang dengan menangkap 3 tersangka, 2 diantaranya merupakan mahasiswa. Polisi menyita barang bukti berupa 5 paket ganja dalam bungkus plastik klip seberat lebih dari 50 gram dan 3 linting rokok ganja seberat lebih dari 10 gram di dalam kotak kaleng. Selain itu, polisi juga menciduk seorang tukang parkir di Sukoharjo karena kedapatan menyimpan narkoba jenis 1 yang beratnya melebihi 5 gram.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.086 Jamu Tradisional Ilegal di Krematorium Semarang
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pinjol Ilegal, Skimming ATM, Arisan Online dan Pornografi
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara
Foto Terkini
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
3 jam yang lalu
Tehillim Concert Antarkan...
Tehillim Concert Antarkan Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan MURI Kartini
15 jam yang lalu
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
17 jam yang lalu
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
1 hari yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
1 hari yang lalu
Evaluasi Ekonomi Nasional,...
Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian