Gudang Motor Ilegal di Jaksel Digerebek, Polisi Sita 1.494 Unit Siap Ekspor
Senin, 11 Mei 2026 - 23:48 WIB
A
A
A
Polda Metro Jaya menggerebek gudang milik PT Indobike26 di Jakarta Selatan yang diduga menjadi tempat penampungan motor hasil kejahatan untuk diekspor ke luar negeri.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan total 1.494 unit motor, terdiri atas 957 unit motor utuh dan 537 unit motor yang telah dibongkar.
Saat pemeriksaan berlangsung, pengelola gudang tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut.
Polisi menduga praktik bisnis ilegal ini telah beroperasi sejak 2022 dan diperkirakan telah memasarkan sekitar 99 ribu unit motor. Aktivitas tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp177 miliar dari sektor pajak, sekaligus berpotensi memicu penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial WS. Sementara itu, 18 saksi lainnya masih diperiksa guna mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan total 1.494 unit motor, terdiri atas 957 unit motor utuh dan 537 unit motor yang telah dibongkar.
Saat pemeriksaan berlangsung, pengelola gudang tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut.
Polisi menduga praktik bisnis ilegal ini telah beroperasi sejak 2022 dan diperkirakan telah memasarkan sekitar 99 ribu unit motor. Aktivitas tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp177 miliar dari sektor pajak, sekaligus berpotensi memicu penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial WS. Sementara itu, 18 saksi lainnya masih diperiksa guna mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
(sra)