Polisi Tangkap Mahasiswa...
1/5
Mahasiswa asal Jember Imam Baihaqi, mengenakan baju tahanan ditunjukkan dalam gelar perkara pemalsuan surat keterangan hasil rapid tes antigen, di Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Senin (11/1/2021).
Polisi Tangkap Mahasiswa...
2/5
Mahasiswa asal Jember Imam Baihaqi, mengenakan baju tahanan ditunjukkan dalam gelar perkara pemalsuan surat keterangan hasil rapid tes antigen, di Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Senin (11/1/2021).
Polisi Tangkap Mahasiswa...
3/5
Surat hasil rapid test antigen negatif Covid-19 dijual seharga Rp200 per lembar.
Polisi Tangkap Mahasiswa...
4/5
Surat hasil rapid test antigen negatif Covid-19 dijual seharga Rp200 per lembar.
Polisi Tangkap Mahasiswa...
5/5
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 51 Jo pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, denda Rp12 miliar, Jo pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Mahasiswa...
Polisi Tangkap Mahasiswa...
Polisi Tangkap Mahasiswa...
Polisi Tangkap Mahasiswa...
Polisi Tangkap Mahasiswa...

Polisi Tangkap Mahasiswa Pemalsu Surat Keterangan Hasil Rapid Tes Antigen

Senin, 11 Januari 2021 - 19:37 WIB
A A A
Mahasiswa asal Jember Imam Baihaqi, mengenakan baju tahanan ditunjukkan dalam gelar perkara pemalsuan surat keterangan hasil rapid tes antigen, di Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Senin (11/1/2021). Pemuda 24 tahun tersebut dibekuk tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan memanipulasi data dan melakukan pemalsuan surat hasil rapid test antigen.

Surat hasil rapid test antigen negatif Covid-19 dijual seharga Rp200 per lembar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 51 Jo pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, denda Rp12 miliar, Jo pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polisi Ungkap Pemalsuan...
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Pembuat Surat Keterangan Hasil Swab Palsu
Pengunjung Kawasan Puncak...
Pengunjung Kawasan Puncak Kembali Diminta Tunjukan Surat Rapid Antigen
Masuk Kafe di Surabaya,...
Masuk Kafe di Surabaya, Pengunjung Wajib Jalani Tes Rapid Antigen Bioscience
Penumpang Kereta Api...
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif
Demo Memanas, Polisi...
Demo Memanas, Polisi Tangkap Ratusan Mahasiswa Pro-Palestina di Kampus UCLA
Foto Terkini
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
9 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
9 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
9 jam yang lalu
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
15 jam yang lalu
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
15 jam yang lalu
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Medan Ekstrem Tak Surutkan...
Medan Ekstrem Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga dalam Pekerjaan Sasaran Fisik