Advertisement

KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso Sebagai Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2020 - 03:23 WIB
Advertisement
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pres terkait kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irza Rizaldi Zailani sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PTDI tahun 2007-2017, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement