Advertisement

Pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk di Jembatan Suramadu

Senin, 21 Juni 2021 - 21:30 WIB
Advertisement
Warga dari Pulau Madura menunjukkan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/6/2021). Warga dari Madura ke Surabaya dan sebaliknya wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dilampiri hasil tes cepat antigen non reaktif kepada petugas penyekatan saat melintas di Jembatan Suramadu dan menyeberang dari Pelabuhan Kamal.

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement