Advertisement

Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang

Rabu, 01 September 2021 - 17:58 WIB
Advertisement
Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan kepada masyarakat dalam penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta per hari ini dan polisi lalu lintas akan melakukan penilangan secara manual dan juga elektronik.

Adapun jalan yang menerapkan kebijakan ganjil-genap, yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

FOTO/Magang/Fazjri Abdillah
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement