Advertisement

Sempat Mengelak Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen FE Unsri RG Jadi Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 05:58 WIB
Advertisement
Oknum Dosen FE Unsri Reza Ghasarma (kiri) terlapor dugaan pelecehan mahasiswi berinisial F, C, dan D ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Ruang Unit 3 Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021). Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Reknata Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kompol Masnoni, dan dan Kanit III Santy Wijaya menyatakan meski terlapor dalam pemeriksaan tetap menyangkal apa yang dituduhkan pihak kepolisian dengan bukti yang ada menetap terlapor menjadi tersangka.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement