Advertisement

Polisi Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Membawa Penumpang Keluar Jabodetabek

Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:43 WIB
Advertisement
Petugas kepolisian mengecek identitas pengendara mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) saat penerapan larangan mudik.

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement