Advertisement

Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Publik

Kamis, 03 November 2022 - 07:21 WIB
Advertisement
Sejumlah anak bersama orang tuanya bermain di Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat alokasi dana dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 sebesar Rp 439 miliar untuk menanggulangi dampak negatif rokok dengan memperbanyak ruangan publik tanpa asap rokok. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement