Advertisement

Tok, Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara!

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:24 WIB
Advertisement
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Hakim menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer dengan hukuman 1,5 Tahun.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement