Advertisement

Terjerat Kasus Suap, Ketua Harian DPD PAN Subang Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 03 April 2023 - 16:23 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023). Majelis hakim memvonis Ketua Harian DPD PAN Subang tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement