Advertisement

Dishub Jakarta Utara Gelar Razia Penertiban Angkutan Barang

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:47 WIB
Advertisement
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan barang roda empat di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, Kamis (22/10/2020). Selain menertibkan kendaraan yang melanggar aturan karena melebihi muatan, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan angkutan barang yang membawa penumpang di depan.

Sesuai aturan pemerintah, pada masa pandemi Covid-19 ini, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan membawa barang sesuai ketentuan dengan satu orang sopir. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang hingga saat ini masih sangat mengkhawatirkan.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement