Advertisement

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:52 WIB
Advertisement
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) meberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung , di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Kedelapan tersangka itu memiliki peran berbeda dalam kasus kebakaran tersebut.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement