Advertisement

Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Didakwa Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku dan Suap KPU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:43 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan Suap KPU, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Sekjen DPP PDI Perjuangan itu akan menjalani sidang kembali pada Jumat (21/3) untuk pembacaan eksepsi atas dakwaan.

Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan Suap KPU, Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement