Advertisement

Tanpa Izin, Jogging Track di Aset Pemprov Jabar Dibongkar Pemkot Depok

Senin, 26 Januari 2026 - 10:18 WIB
Advertisement
JAKARTA - Petugas memeriksa konstruksi jogging track yang berdiri di atas Situ 7 Muara Depok, Jawa Barat, Minggu (25/1/2026).

Jogging track yang dibuat oleh pengembang kawasan sekitar setu ini tidak memiliki izin. Di lokasi tertancap puluhan beton, padahal konstruksi berdiri di atas aset milik Pemprov Jawa Barat.

Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemilik aset.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.

Menurut Supian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas meminta agar aset setu dikembalikan ke kondisi semula tanpa bangunan apa pun di atasnya.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement