Tanpa Izin, Jogging Track di Aset Pemprov Jabar Dibongkar Pemkot Depok
Senin, 26 Januari 2026 - 10:18 WIB
Advertisement
JAKARTA - Petugas memeriksa konstruksi jogging track yang berdiri di atas Situ 7 Muara Depok, Jawa Barat, Minggu (25/1/2026).
Jogging track yang dibuat oleh pengembang kawasan sekitar setu ini tidak memiliki izin. Di lokasi tertancap puluhan beton, padahal konstruksi berdiri di atas aset milik Pemprov Jawa Barat.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemilik aset.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.
Menurut Supian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas meminta agar aset setu dikembalikan ke kondisi semula tanpa bangunan apa pun di atasnya.
Jogging track yang dibuat oleh pengembang kawasan sekitar setu ini tidak memiliki izin. Di lokasi tertancap puluhan beton, padahal konstruksi berdiri di atas aset milik Pemprov Jawa Barat.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemilik aset.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.
Menurut Supian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas meminta agar aset setu dikembalikan ke kondisi semula tanpa bangunan apa pun di atasnya.
(sra)