Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA

Senin, 13 Juli 2026 - 20:28 WIB
Advertisement
Depok, 13 Juli 2026 – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas dampak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini dirancang agar ahli waris penerima manfaat tidak hanya memperoleh santunan, tetapi juga mendapatkan keterampilan, pendampingan, dan akses pengembangan usaha untuk membangun kembali kemandirian ekonomi keluarganya.

Dalam pelaksanaan PEKA di Kota Depok, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok, Bank Mandiri, dan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) untuk memberikan pelatihan kepada 105 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para peserta akan memperoleh pembekalan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, literasi dan inklusi keuangan, serta pendampingan usaha agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan peluncuran Program PEKA di Kota Depok yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yusyulian, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok Novarina Azli.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok dan seluruh mitra yang telah mendukung penyelenggaraan Program PEKA.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, Bank Mandiri, dan Komunitas Tangan Di Atas sehingga hari ini kita dapat membangun kolaborasi dan sinergi yang baik dalam pelaksanaan Program PEKA,” ujar Trisna.

Menurutnya, Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti ketika santunan diserahkan kepada peserta atau ahli waris. Manfaat tersebut diharapkan terus memberikan dampak melalui proses pemberdayaan ekonomi yang terarah dan berkelanjutan.

“Manfaat yang diberikan tidak hanya berhenti sampai diserahkan kepada penerima manfaat. Hal yang terpenting adalah bagaimana manfaat tersebut dapat terus berlanjut, salah satunya melalui pelatihan dan pendampingan sehingga benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima manfaat,” katanya.

Trisna menjelaskan, hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebanyak 31.216 klaim dengan total manfaat mencapai Rp484,85 miliar kepada peserta dan ahli waris di Kota Depok. Besarnya manfaat tersebut perlu diikuti dengan edukasi agar dapat dikelola dengan baik dan memberikan nilai jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi dan inklusi keuangan, pengelolaan manfaat, akses terhadap layanan keuangan yang aman, serta pendampingan bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha dan mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga,” jelasnya.

Program PEKA juga menjadi implementasi semangat Value Beyond Protection, yaitu perlindungan yang tidak hanya hadir ketika risiko terjadi, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar dapat kembali bangkit dan berdaya. Program tersebut dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, menjalankan kegiatan usaha yang produktif, dan memperoleh penghasilan yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, Program PEKA telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Kalimantan, Sumedang, dan Kota Depok. Ke depan, program tersebut akan diperluas secara bertahap ke berbagai kabupaten dan kota melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan mitra strategis lainnya.

“Kami berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan pelatihan dan pendampingan ini untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari manfaat yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan oleh pekerja dan keluarganya,” tutup Trisna.

Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan Program PEKA sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat.

Menurutnya, secara administratif tugas BPJS Ketenagakerjaan dapat dikatakan selesai setelah santunan disalurkan. Namun, melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepedulian yang lebih luas dengan memastikan manfaat tersebut dapat menopang kehidupan keluarga dalam jangka panjang.

“Saya sekali lagi berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiasi Program PEKA, Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian bagi ahli waris penerima manfaat. Kalau berbicara mengenai tanggung jawab, sebetulnya setelah BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan, tugasnya dapat dikatakan selesai. Namun, ternyata BPJS Ketenagakerjaan tidak ingin melepaskan begitu saja dan ingin manfaat yang diberikan memiliki dampak yang lebih besar,” kata Supian.

Ia menilai pelatihan yang diberikan kepada para penerima manfaat merupakan langkah penting agar dana santunan tidak habis hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif sesaat. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, para ahli waris memiliki peluang untuk membangun usaha yang dapat menopang ekonomi keluarga dalam jangka panjang.

Supian mencontohkan salah seorang penerima manfaat yang mampu mengembangkan beberapa jenis usaha, mulai dari usaha sapi kurban, laundry, hingga rumah kos. Menurutnya, apabila salah satu usaha tersebut dapat berjalan secara konsisten, hasilnya sudah dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat.

“Dengan pelatihan, dana santunan diharapkan tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi dapat menjadi bekal bagi penerima manfaat untuk membangun usaha dan menjaga keberlangsungan hidup keluarganya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yusyulian menegaskan bahwa Program PEKA menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi dalam menghadirkan manfaat perlindungan yang lebih luas bagi pekerja dan keluarganya.

“Semakin kuat sinergi yang terjalin, semakin besar pula peluang untuk menciptakan keluarga pekerja yang mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik. Kami optimistis kolaborasi seperti ini akan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Deny.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok Novarina Azli menjelaskan bahwa Program PEKA diharapkan dapat membantu ahli waris mengelola manfaat yang diterimanya secara produktif.

“Melalui Program PEKA, kami ingin memastikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Harapannya, para ahli waris memiliki bekal untuk mengelola manfaat yang diterima secara produktif, mengembangkan usaha, dan kembali mandiri secara ekonomi,” ujar Novarina.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan Program PEKA di Kota Depok.

“Kami mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kota Depok, Bank Mandiri, dan Komunitas Tangan Di Atas yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Sinergi seperti ini diharapkan dapat terus diperluas agar semakin banyak keluarga pekerja yang merasakan manfaat perlindungan secara berkelanjutan,” tutup Novarina.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan sosial tidak hanya memberikan jaminan ketika musibah terjadi, tetapi juga menjadi jalan bagi keluarga penerima manfaat untuk bangkit, berdaya, mandiri, dan memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement