Advertisement

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Ikuti Sidang PK

Rabu, 16 Desember 2020 - 18:05 WIB
Advertisement
Terpidana 16 tahun penjara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (16/12/2020). Dalam sidang PK tersebut, pemohon mengajukan 6 berkas surat bukti baru yang diserahkan ke majelis Hakim. Sidang tersebut akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal (6/1/2021).
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement