Baleg DPR Sepakati Revisi Beberapa Pasal UU MD3
Selasa, 25 November 2014 - 17:24 WIB
A
A
A
Wakil ketua DPR RI Agus Hermanto (dua kanan) bersama anggota Fraksi PAN Bakri (kiri), anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo (dua kiri) dan anggota Fraksi PAN Herudin (kanan) setelah mengelar rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI di ruang Pansus, gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2014). Pleno Badan Legislasi DPR akhirnya menyepakati revisi beberapa pasal di Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), dan langsung dibawa ke rapat konsultasi sebagai pengganti Badan Musyawarah agar diusulkan ke rapat paripurna pada Kamis (27/11/2014) lusa.
(rat)