DPR Mulai Kaji Perppu Pilkada
Rabu, 26 November 2014 - 21:48 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Andi Irman Putra Sidin, Siti Zuhro, Yusril Ihza Mahendra dan Margarito Kamis yang merupakan pakar politik dan hukum tata negara mengikuti rapat membahas perppu pilkada di ruang rapat komisi II gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11/2014). DPR mulai mengkaji Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Pilkada yang diterbitkan Presiden SBY.
(rat)