Keluarga Penebang Mangrove Mencari Keadilan Hingga ke Jakarta
Rabu, 03 Desember 2014 - 15:42 WIB
A
A
A
Keluarga terpidana penebang pohon mangrove di Probolinggo, Jawa Timur, Busrin, menemui Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain di ruang rapat fraksi PKB, gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (03/12/2014). Mereka ke Jakarta untuk mencari keadilan setelah majelis hakim PN Probolinggo menjatuhi Busrin dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp.2 miliar subsider satu bulan kurungan, atas kasus pencurian tiga batang pohon mangrove.
(rat)