BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp.1,9 Miliar
Jum'at, 12 Desember 2014 - 15:32 WIB
A
A
A
Kepala Badan POM RI Roy A Sparringa (tengah) bersama perwakilan Polda Jatim, Kejati Jatim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, memberikan penjelasan tentang berbagai produk ilegal sitaan sebelum dimusnahkan di kantor BPOM Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/12/2014). BPOM Surabaya memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil operasi selama 2013-2014, seperti kosmetik, obat keras yang dijual di sarana ilegal, obat tradisional dan pangan senilai Rp 1,9 miliar lebih.
(rat)