Terdakwa Kasus JIS Afrischa Setyani Divonis 7 Tahun Penjara
Senin, 22 Desember 2014 - 18:36 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) Afrischa Setyani berada di ruang tahanan sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun dan denda Rp 100 juta kepada Frischa sedang kan empat rekannya yakni yakni Agun, Virgiawan, Syahrial, dan Zainal divonis delapan tahun penjara plus denda Rp 100 juta.
(bon)