Kasus Korupsi Alkes,...
1/2
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara live streaming di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Majelis Hakim memvonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pidana empat tahun penjara, dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp58.025.103.859 karena terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pengadaan alat kesehatan Tahun 2005 - 2012. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Kasus Korupsi Alkes,...
2/2
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara live streaming di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Majelis Hakim memvonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pidana empat tahun penjara, dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp58.025.103.859 karena terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pengadaan alat kesehatan Tahun 2005 - 2012. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes,...

Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara

Jum'at, 17 Juli 2020 - 07:00 WIB
A A A
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Majelis Hakim memvonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pidana empat tahun penjara, dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp58.025.103.859 karena terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pengadaan alat kesehatan Tahun 2005 - 2012.

ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Terbukti Korupsi, SYL...
Terbukti Korupsi, SYL Usai Divonis 10 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Bansos...
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Tom Lembong Divonis...
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula dan Denda Rp750 Juta
Terbukti Korupsi, Kepala...
Terbukti Korupsi, Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara
Albasri Divonis 4 Tahun...
Albasri Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di MA
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Suap : Angin Prayitono Divonis 9 Tahun Penjara, Dadan Ramdani 6 Tahun Penjara
Foto Terkini
Lewat #SiapKejarKebaikan,...
Lewat #SiapKejarKebaikan, UOB TMRW Dukung Pendidikan dan Lingkungan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
11 jam yang lalu
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
19 jam yang lalu
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
23 jam yang lalu
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
1 hari yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
Pororo Carnival Ramaikan...
Pororo Carnival Ramaikan Liburan Sekolah di Kota Kasablanka
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi