Sidang Ratu Prostitusi
Senin, 29 Oktober 2012 - 22:18 WIB
A
A
A
Terdakwa ratu prostitusi online Yunita alias Keyko (34) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim, Senin (29/10). Persidangan Keyko mucikari yang diduga melibatkan ribuan perempuan panggilan secara online yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia tersebut berlangsung secara tertutup
()