Arief Hidayat dan Anwar Usman Terpilih Sebagai Ketua & Wakil Ketua MK
Senin, 12 Januari 2015 - 18:04 WIB
A
A
A
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Arief Hidayat (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Anwar Usman seusai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015). Sesuai pasal 4 UU No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, maka pemilihan ketua MK dipilih dari dan oleh hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi.
Masing-masing hakim memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai ketua MK. Sembilan hakim konstitusi tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.
Masing-masing hakim memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai ketua MK. Sembilan hakim konstitusi tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.
(ary)