Refly Harun Sarankan KPK Ajukan PK
Selasa, 17 Februari 2015 - 21:20 WIB
A
A
A
Pakar hukum tata negara Refly Harun mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (17/02/2015). Pasca putusan praperadilan Budi Gunawan, Refly Harun menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(rat)