KPK Kembali Periksa Syahrul Raja Sempurnajaya
Rabu, 11 Maret 2015 - 21:43 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap permintaan ijin operasional PT Indokliring Internasional milik PT Bursa Berjangka Jakarta (BJJ) yang juga bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/03/2015). Syahrul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham BBJ Hassan Widjaja (pemberi suap) dalam kasus yang sama.
(rat)