Nota Pembelaan Didik Purnomo
Senin, 30 Maret 2015 - 18:08 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo usai membacakan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/03/2015). Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri ini dituntut dengan hukuman 7 tahun pejara.
(rat)