KPK Kembangkan Kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang
Senin, 30 Maret 2015 - 21:59 WIB
A
A
A
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatra Selatan nonaktif Rizal Abdullah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Jakarta, Senin (30/03/2015). Rizal diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi penggelembungan anggaran proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang yang merugikan negara hingga Rp 25 miliar.
(rat)