Berkas Perkara Waryono Karno Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Selasa, 14 April 2015 - 17:35 WIB
A
A
A
Tersangka mantan Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/04/2015). Waryono Karno terjerat kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 dan dugaan korupsi di SKK Migas serta dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung Kantor ESDM.
(rat)