Vonis Enam Tahun untuk Bupati Karawang Nonaktif Ade Swara
Rabu, 15 April 2015 - 21:02 WIB
A
A
A
Bupati Karawang nonaktif, Ade Swara bersama istri, Nurlatifah mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang vonis kasus dugaan pemerasan, penyuapan dan pencucian uang terkait pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/4/2015). Ade Swara divonis hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan dan dalam dakwaan yang sama, istrinya, Nurlatifah, divonis hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
(ary)