Sidang Dakwaan Sutan Bhatoegana
Kamis, 16 April 2015 - 21:16 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/04/2014). Sutan didakwa menerima uang 140 ribu dolar AS dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan anggaran di kementerian ESDM.
(rat)