Sidang Perdana Abdur Rauf
Senin, 20 April 2015 - 23:01 WIB
A
A
A
Direktur PT Windika Cahaya Persada yang juga orang kepercayaan ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rouf menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Senin (20/04/2015). Abdur Rouf didakwa menjadi perantara penerimaan uang suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) ke mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron sebesar Rp18.050 Milyar terkait penyaluran gas alam ke Gili Timur dari dari PT MKS pada Kodeco Energy Co Ltd.
(rat)