Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jero Wacik
Selasa, 28 April 2015 - 16:14 WIB
A
A
A
Tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendengarkan sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (28/04/2015). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri ESDM Jero Wacik terhadap penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011 serta Menteri ESDM 2011-2013.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011 serta Menteri ESDM 2011-2013.
(rat)