Pengembangan Kasus Korupsi Pembangunan Wisma Atlet Palembang
Jum'at, 08 Mei 2015 - 17:56 WIB
A
A
A
Tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang, Rizal Abdullah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (08/05/2015). Dalm kasus ini Rizal yang saat itu menjadi Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet diduga menggelembungkan anggaran proyek sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.25 miliar.
(rat)