Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Ganja
Selasa, 07 Juli 2015 - 17:55 WIB
A
A
A
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menunjukkan barang bukti berupa ganja kering seberat 10 kg yang akan dimusnahkan di Mapolresta Barelang, Kepualauan Riau, Selasa (07/07/2015). Barang bukti ganja tersebut disita dari seorang pria berinisial ZA di Pelabuhan Beton Sekupang, Kepulauan Riau pada Rabu (03/06) lalu.
(rat)