Polda Sumut Amankan 31 WNA
Senin, 27 Juli 2015 - 20:25 WIB
A
A
A
Puluhan warga negara asing beserta sejumlah barang bukti diamanakan petugas Polda Sumatera Utara dalam penggerebekan sebuah rumah di Komplek Taman Setua Budi, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/07/2015). Sebanyak 31 WNA yang terdiri 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet (cyber crime) dengan jaringan internasional.
(rat)